STRUKTUR ORGANISASI

Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah TInggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika yang selanjutnya disebut LPM STIKOM CKI berfungsi menyelenggarakan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika dalam upaya mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk kurun waktu tertentu. LPM menjamin perbaikan secara menerus pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika. Organisasi LPM STIKOM CKI disesuaikan dengan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika yang telah disyahkan. Manajemen pelaksanaan diurus oleh LPM STIKOM CKI, yang berada di bawah Ketua Sekolah Tinggi. Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu dan Deskripsi Kerja masing-masing jabatan adalah sebagai berikut: 

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman penjaminan mutu Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika.
  2. Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika
  3. Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik.
  4. Melaksanakan penjaminan mutu akademik di Program Studi, dan unit kerja lain di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika.
  5. Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika yang terkait dengan penjaminan mutu;
  6. Melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lainya yang berkaitan dengan penjaminan mutu.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu
DESKRIPSI KERJA

  1. Menetapkan visi, misi, tujuan, dan sasaran Lembaga Penjamin Mutu
  2. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan  SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel
  3. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan STIKOMCKI
  4. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing
  5. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
  6. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu STIKOM CKI kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
  7. Menyusun Anggaran Lembaga Penjaminan Mutu dan melaporkan realisasinya
  8. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada Ketua

Sekretaris
DESKRIPSI KERJA

  1. Membantu tugas Ketua LPM dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan  Sistem Penjaminan Mutu internal
  2. Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
  3. Mengkoordinir unit kerja dalam pengembangan dokumen dan perangkat audit SPMI
  4. Mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan kampus STIKOMCKI
  5. Membuat laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan Ketua LPM
  6. Menginput semua laporan hasil penerapan SPMI pada website http://spmi.kemdikbud.go.id/

Auditor
DESKRIPSI KERJA

  1. Mempelajari ruang lingkup bidang audit bidang akademik dan bidang non-akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja
  2. Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
  3. Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
  4. Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non-akademik