PROFIL

LPM
STIKOM
Cipta Karya Informatika
PROFIL
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika
- Membangun
- Merencanakan
- Mengembangkan
- Menyelenggarakan
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sesuai amanah yang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengukuhkan integrasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Unit kerja Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi bagian dari upaya pelaksanaan penjaminan mutu yang dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan. Dengan mengacu pada Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sekolah Tinggi ILmu Komputer Cipta Karya terus berupaya untuk mewujudkan pola pikir, sikap dan perilaku sesuai Standar Dikti.
Sebagai pedoman untuk menetapkan standar pendidikan tinggi, SPMI Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika menyusun dokumen kebijakan mutu, manual mutu dan standar mutu yang mengacu pada Permenristek Dikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Dokumen mutu SPMI digunakan sebagai standar yang harus dicapai untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu serta mewujudkan visi dan misi Universitas Tangerang Raya. Implementasi standar pendidikan tinggi juga digunakan sebagai bukti kepatuhan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika pada peraturan perundang-undangan dan bukti kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terstandar. Setiap standar yang telah ditetapkan perlu dilakukan evaluasi dan pengendalian.
Evaluasi bertujuan untuk membandingkan antara standar yang ditetapkan dengan luaran kegiatan pemenuhan standar yang telah dilakukan. Pengendalian bertujuan untuk menganalisis penyebab tidak tercapainya standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan. SPMI Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika secara konsisten dan berkelanjutan melakukan evaluasi dan pengendalian dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta audit mutu internal (AMI) secara berkala.
Audit mutu internal (AMI) dilakukan secara berkala dalam periode 1 (satu) tahun ajaran akademik. Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan untuk memperoleh bukti dan menilai secara obyektif untuk menentukan sejauh mana standar yang ditetapkan telah terpenuhi. Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan di seluruh Program Studi sebagai pelaksana kegiatan akademik maupun diseluruh unit di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika dilakukan di seluruh Program Studi sebagai pelaksana kegiatan akademik maupun diseluruh unit di Universitas Tangerang Raya. Pelaksanaan AMI dikoordinir oleh Badan Penjaminan Mutu yang selanjutnya disebut Badan Penjaminan Mutu dan dilakukan oleh auditor internal perguruan tinggi yang kompeten. Hasil AMI digunakan sebagai acuan dalam melakukan evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan. Pelaksanaan AMI dikoordinir oleh BPM dan dilakukan oleh auditor internal perguruan tinggi yang kompeten. Hasil AMI digunakan sebagai acuan dalam melakukan evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan.
Visi :
“Menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Komputer yang unggul, adaptif, inovatif dan kreatif dalam bidang sistem informasi cerdas dan
sistem jaringan komputer untuk menghasilkan sumber daya manusia yang professional, bertaqwa dan beretika pada Tahun 2025.
Misi :
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang profesional berbasis penelitian dalam bidang Sistem Informasi Cerdas dan Sistem jaringan komputer dengan Kurikulum yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja Nasional dan Asia Tenggara.
2. Menyelenggarakan Penelitian dasar dan terapan untuk pengembangan teknologi inovatif dan kreatif yang dapat memberi sumbangan kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui penerapan teknologi inovatif dan kreatif untuk meningkatka kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan menjunjung tinggi etika dan moral.
4. Membina hubungan antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri (link and match) untuk menyelenggarakan pembinaan wirausaha bidang Informatika dan Komputer (technopreneur).